Kalteng sebagai Laboratorium Perlindungan Risiko UMKM
Di tengah tekanan ekonomi yang menghimpit sektor UMKM, sebuah langkah strategis diambil di Kalimantan Tengah. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (BPD Kalteng) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Asuransi Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Umum bagi pelaku UMKM.
Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait penguatan pembiayaan UMKM di daerah dengan potensi ekonomi strategis. “Pertumbuhan UMKM di Kalimantan Tengah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara, perlu dibarengi dengan pembiayaan yang dilengkapi perlindungan risiko. Lewat kerja sama ini, kami ingin perbankan lebih percaya diri menyalurkan kredit, sekaligus memberi ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ujar Budhi.
Skala UMKM Kalimantan Tengah dan Urgensi Perlindungan
Portal Satu Data Kalimantan Tengah mencatat jumlah usaha mikro di provinsi tersebut mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023-2024. Jumlah yang besar ini memiliki keterkaitan langsung dengan struktur ekonomi daerah yang bertumpu pada pertanian, perkebunan, dan pengembangan kawasan food estate, serta peran strategis wilayah sebagai penyangga pembangunan IKN.
Konsentrasi usaha mikro pada sektor-sektor produktif tersebut mendorong meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang diimbangi dengan perlindungan risiko. Ekspansi sektor produktif turut memperluas permintaan pasar terhadap asuransi umum, di mana perlindungan atas risiko produksi dan operasional menjadi faktor kunci bagi keberlanjutan UMKM sekaligus penopang kepercayaan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
Dua Lapis Proteksi: Asuransi Kredit dan Asuransi Umum
Melalui skema Asuransi Kredit KUR, penyaluran pembiayaan UMKM memperoleh perlindungan risiko kredit, sementara Asuransi Umum berperan memitigasi risiko usaha produktif — mulai dari risiko produksi, aset, hingga aktivitas operasional, termasuk pada usaha pendukung logistik dan infrastruktur kawasan penyangga IKN.
Skema dua lapis ini penting karena UMKM menghadapi spektrum risiko yang luas. Risiko kredit berkaitan dengan kemampuan debitur mengembalikan pinjaman, sementara risiko operasional mencakup gangguan produksi, kerusakan aset, hingga bencana alam. Dengan proteksi di kedua sisi, bank lebih percaya diri menyalurkan kredit dan UMKM lebih terlindungi dari guncangan yang tidak terduga.
Total Pertanggungan KUR dan Prospek ke Depan
Pada Mei 2026, total pertanggungan KUR yang dikelola Askrindo mencapai Rp810,3 triliun. Ke depan, Askrindo memproyeksikan prospek industri asuransi kredit tetap positif, sejalan dengan target pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 8 persen hingga 12 persen pada 2026.
Peran Askrindo tidak hanya terbatas pada penyedia proteksi risiko kredit, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong literasi dan inklusi asuransi guna memperkuat ketahanan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor usaha mikro dan UMKM produktif. Melalui kerja sama ini, Askrindo dan BPD Kalteng optimistis dapat berkontribusi nyata dalam penguatan dan pengembangan ratusan ribu usaha mikro dan UMKM di Kalimantan Tengah, sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas skala bisnis, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
