Pasar produk halal global terus tumbuh pesat, mencakup tidak hanya makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, fesyen, hingga pariwisata. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki posisi strategis dalam industri ini. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap optimal oleh UKM. Hingga 2026, Indonesia memiliki 9,8 juta produk UKM bersertifikat halal. Angka ini menunjukkan langkah raksasa dalam sertifikasi, tetapi masih ada tantangan integrasi global yang harus diatasi. Posisi Indonesia sebagai produsen halal dunia masih berada di peringkat kedelapan, sementara sejumlah negara seperti China dan Brasil justru mendominasi.
Jakarta International Halal Market sebagai etalase global. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol–Bundaran HI, Jakarta, pada 19 Juli 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026 tersebut menjadi etalase bagi produk halal unggulan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Indonesia. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa UMK merupakan fondasi penting ekonomi nasional. “Melalui Jakarta International Halal Market, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi produk halal UMK Indonesia untuk dikenal, dipercaya, dan diterima di pasar regional maupun global,” ujarnya.
Inovasi produk sebagai pembeda. Sertifikasi halal hanyalah pintu masuk. Yang membuat produk UKM menonjol di pasar global adalah inovasi. Sebagai contoh, sektor kosmetik halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan. Ekspor kosmetik nasional mencapai US473,8jutapada2025,naik13,7persendariUS 416,8 juta pada 2024. Dari 1.655 pelaku industri kosmetik di Indonesia hingga Juli 2026, lebih dari 87 persen merupakan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Ini menunjukkan bahwa UKM kosmetik memiliki peran dominan dalam industri yang sedang tumbuh ini. PT Follow Me Indonesia, misalnya, berhasil menembus pasar Papua Nugini dengan mengekspor produk parfum dan hair gel. “Salah satu contoh keberhasilan pengembangan industri lokal di sektor kosmetik dapat dilihat dari pertumbuhan merek parfum lokal yang produknya berhasil mencapai pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
Kolaborasi lintas negara. Penguatan sektor halal memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, dan mitra internasional akan mempercepat pertumbuhan industri halal nasional. JIHM 2026 yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Thailand menjadi contoh nyata kolaborasi regional yang memperkuat ekosistem halal. Informasi resmi dapat diakses melalui https://halal.go.id. Bagi UKM Indonesia, peluang pasar halal global terbuka lebar. Kuncinya adalah kombinasi antara sertifikasi halal yang kredibel, inovasi produk yang berkelanjutan, dan pemanfaatan platform kolaborasi internasional.
